Kamis, 28 November 2013

Masjid Mujahidin (Pontianak, Indonesia)

Masjid Mujahidin
JL. A.Yani, Kec.Pontianak Selatan,  Kota Pontianak, 
Prov.Kalimantan Barat 78122
(remajamujahidin.blogspot.com)



Masjid Mujahidin dibangun diatas lahan seluas 6,4 hektar yang disediakan oleh pemerntah propinsi Kalimantan barat. Gagasan membangun masjid ini dimulai sejaktahu 1953 masehi, namun baru terwujud pada tahun 1978 masehi. Masjid ini berlokasi diatara jalan Jendrl Ahmad Yani dan Jalan Mujahidin atau yang lebih dikenal dengan daerah sentiong.




Pada tanggal 23 Oktober 1978 diresmikan. Nama Masjid MUJAHIDIN yang berarti Para Pejuang di karenakan proses pendirian masjid Raya ini memerlukan perjuangan yang besar, semua elemen umat Islam saling-bahu membahu untuk mendirikan sebuah masjid  Raya Mujahidin.






Luas bangunan ruang Ibadah 900 meter2 dan ruang dalam seluas 1500 m2, keseluruahannya menggunakan lantai marmer. Ruang srbaguna seluas 500m2, plaza berlantai batu bata merah seluas 1300 m2, ruang wudlu pria dan wanit seluas 1300 m2 dan taman parkir seluas 30.000m2. Tinggi Bangunan ruang Ibadah 2,4 meter dan menara 24, 5 meteer. Masjid mampu menampung sekitar 500 jamaah di ruang utama, di plaza sekitar 2.500 jamaah dan lapangan parkir sekitar 75.000 jamaah.





Pada 18 November 2011 diadakan renovasi, peletakan batu pertama Masjid Raya Mujahidin. Tak tanggung-tanggung dana yang dianggarkan untuk pembangunan itu berkisar antara 80 hingga 100 milyar rupiah.

Walikota Pontianak, Sutarmidji yang juga sebagai Ketua Pembangunan Masjid Raya Mujahidin mengungkapkan, pembangunan masjid ini memerlukan dana kurang lebih 80 milyar rupiah. Saat ini dana yang sudah terkumpul sebesar 62 Milyar yang bersumber dari sumbangan Pemerintah Provinsi sebesar 30 Milyar, Pemerintah Kota Pontianak sebesar 10 Milyar, salah seorang pengusaha Kalbar sebesar 17 Milyar, dan sumbangan lainnya sebesar 5 Milyar. Sehingga masih memerlukan dana sebesar 18 Milyar.

Midji mengatakan kontrak pembangunan Masjid Raya Mujahidin yang dikerjakan oleh Adikharya ini dimulai pada 1 Mei 2012 dengan lama  kontrak 480 hari. 












Fasilitas  yang tersedia di Masjid Mujahidin antara lain Lahan Parkir, Taman, Gudang, Toko, Perlengkapan Pengurusan Jenazah, Mobil Ambulance, Koperasi, Kantor Sekretariat, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset, Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah. Masjid yang besar ini cukup memadai baik dari segi sarana maupun prasarananya










Untuk kegiatan Masjid Mujahidin antara lain adalah Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf, Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid), Menyelenggarakan Pengajian Rutin, Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar, Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam, Menyelenggarakan Sholat Jumat, Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu. Setiap kegiatan di Masjid ini selalu di padati jamaah. 











Masyarakat Kalimantan Barat (Pontianak) mengaku bangga dengan Masjid Raya Mujahidin ini, karena sudah lama menantikan adanya masjid yang megah bercirikan khas kota Pontianak dan Kalbar. Jika anda berkunjung ke Kalbar alangkah baiknya mengunjungi Masjid Mujahidin ini sekaligus bersujud di salah satu sudut bumi Allah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar